Google Find us on Google+ KUNCI-KUNCI RIZKI KUNCI-KUNCI RIZKI | SMBC TUBAN

TRAVEL UMROH SMBC 2013

Senin, 04 Februari 2013

KUNCI-KUNCI RIZKI

Assallammualaikum wr. wb.
 hai sobat tuban kini aq menerangkan tentang arti dari rizki dan is-tigfar....
 waah asyiik banget sobat buat dibaca,....??  penasaran nicchhhh...
slamat membaca sobat....

 Diantara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah is-tighfar (memohonampunan) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan).Untuk itu, pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan:
 
 a. Hakikat istighfar dan taubat.
 b. Dalil syar'i bahwa istighfar dan taubat termasuk kunci rizki

 A. Hakikat Istighfar dan Taubat
 Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan :

"Aku memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadaNya"

 Tetapi kalimat-kalimat di atas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam perbuata nanggota badan.Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan orang-orang dusta. Para ulama – semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka telah menjelaskan hakikat istighfar dan taubat.

  Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan: "Dalamistilahsyara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya , menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukanapa yang bisadiulangi (diganti).

 Jika keempat halitu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna" Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan: "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hambadengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. 
Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut.
 Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya.
Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.
 Jika taubat itu berkaitan dengan manusia maka syaratnya ada empat.Ketiga syarat di atas dan keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf."

 Artikel ini bersambung kepostingan berikutnya.

 Terima kasih Smbc Umroh


waah sobat bagus banget`a.... ini adalah pengalaman yang tak terlupakan sobat tuban....????
trimakasih untuk kalian yang sudah membaca artikel ini....????

Wassalammualaikum wr. wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEO Design by Bank Mandiri Bank Terbaik di Indonesia, converted from Bank Mandiri Bank Terbaik di Indonesia